PT. Maqass Techrad Indonesia Resmi ditunjuk sebagai Laboratorium Dosimetri Eksterna oleh BAPETEN

Jakarta — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah melaksanakan verifikasi lapangan di kantor PT. Maqass Techrad Indonesia sebagai bagian dari proses penunjukan Laboratorium Dosimetri Eksterna. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 7 hingga 8 Februari 2022, dan diselenggarakan oleh Kelompok Fungsi Jaminan Mutu, Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN). Verifikasi ini dilakukan setelah tahap evaluasi dokumen terhadap pemenuhan persyaratan selesai dilaksanakan.

PT. Maqass Techrad Indonesia merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2020 dan berupaya masuk dalam layanan dosimetri eksterna, dengan menawarkan jenis dosimeter Optically Stimulated Luminescence (OSL). Jenis dosimeter yang diajukan meliputi tipe XA untuk radiasi foton dan beta, serta tipe LA untuk foton, beta, dan netron.

Tim verifikasi yang dipimpin oleh Koordinator Kelompok Fungsi Jaminan Mutu bertugas untuk memastikan bahwa informasi dan persyaratan yang tercantum dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Penilaian juga mencakup evaluasi terhadap kompetensi personel dalam memberikan layanan, dengan mengacu pada Peraturan BAPETEN No. 11 Tahun 2015, Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021, serta SNI ISO/IEC 17025:2017. Verifikasi ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang diterapkan mulai Januari 2022 untuk sektor pendukung ketenaganukliran.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian Resume Verifikasi yang memuat berbagai catatan dan temuan selama proses berlangsung. Diharapkan kehadiran Laboratorium Dosimetri Eksterna baru, khususnya yang menggunakan teknologi dosimeter OSL, dapat memberikan opsi tambahan bagi para pemegang izin dalam melakukan evaluasi dosis radiasi pekerja secara lebih luas dan optimal. (ar)